Kasus Lama Dikorek
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Marwan yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES) itu membongkar kembali kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan mendasarkan diri pada temuan BPK, Marwan pun menjelaskan panjang lebar alasan kenapa Komisaris Utama Pertamina itu layak dijebloskan di penjara.
Dan berikut isi surat terbuka dari Marwan Batubara.
Inilah Temuan BPK Atas Dugaan Korupsi Ahok, Tangkap dan Adili Segera!” ditulis dalam rangka
Dengan surat ini kami sampaikan bahwa pada 17 Juli 2017 yang lalu, kami telah melaporkan kepada KPK kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama menjabat sebagai Bupati Belitung Timur dan Gubernur DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini tidak terlihat upaya serius dari KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Padahal dugaan korupsi tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi pula merugikan negara triliunan rupiah, serta alat-alat bukti untuk sebagian kasus tersebut telah lebih dari cukup.
Sehubungan hal di atas, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, kami mengulang kembali laporan IRESS, khususnya terkait tentang kasus dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).
Apalagi, berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) temuan-temuan berupa pelanggaran hukum dan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sudah material dan lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan. Hanya karena sikap Pimpinan KPK yang kami anggap sangat menyimpang dan melindungi Ahok-lah maka kasus tersebut dihentikan.
Kami ingatkan agar Pimpinan KPK berpegang teguh pada Sumpah Jabatan, dan tidak lagi terus-menerus mencari dalih untuk menyelamatkan Ahok dari proses hukum. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum, termasuk Ahok! Jangan sampai rakyat bertindak sendiri untuk mengadili Ahok!
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
相关文章:
- Doa Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
- Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- KPK Amankan 25 Orang di OTT Bupati Meranti Termasuk Sekda dan Kadis
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- 英国皇家艺术学院留学费用多少?
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- Metro Festive Raya 2024 Hadirkan Koleksi Empat Desainer Indonesia
- Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies
相关推荐:
- Doa Setelah Tarawih dan Witir Pendek Lengkap dengan Artinya
- 美国艺术高中推荐:爱德维艺术高中
- Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka
- Ada Ratusan Menu Jepang yang Enak dan Murah di Oishiwa Transmart
- Alasan Kenapa Sebaiknya Jangan Lepas Sepatu Saat di Pesawat
- Di Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi Online
- Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
- Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
- 诺丁汉大学qs世界排名第几?
- Perilaku Masyarakat Semakin Positif Hadapi Pandemi Covid
- 茱莉亚音乐学院作曲专业如何?
- Geliat Wisata Jalan Terpendek di Indonesia
- Relakan Jokowi Musra, AHY Ikut Kritiki
- 10 Kota Ramah Turis di Dunia Dari Survei Booking.com
- Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
- Kapolri hingga Ketua DPR Disematkan Jadi Warga Kehormatan Marinir
- 5 Cara Agar Tidak Mabuk di Bus saat Mudik Lebaran
- 音乐艺术生留学去哪个国家比较好?
- VIDEO: Cerita Harashta Haifa Zahra Jadi Puteri Indonesia 2024
- Aturan Penghapusan LPSDK Tidak Akan Revisi Sebelum Disahkan, KPU: Kami Tetap Konsisten